BRECXELLE.CO.ID | Gedung Balatkop - Depok (27/05/2022).
Pagi ini Jum’at, tanggal 27 Mei 2022 sekitar jam 08.00 WIB bertempat di Gedung Balatkop Kota Depok diselenggarakan Tes Wawancara untuk para calon Pendamping UMKM Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Depok.
Dihadiri sekitar 100an pendaftar calon Pendamping UMKM Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Depok dibagi menjadi 5 kelompok, acara Tes Wawancara dibuka oleh Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DKUM) yaitu Bpk Zikri Dwi Darmawan didampingi oleh Ibu Nani Zahra (Kabid DKUM), Bpk Ubaidilah dan para Tim Pewawancara (bidang Psikologi) Universitas Indonesia (UI) Depok.
Demi menjadikan Slogan Kota Depok menjadi kenyataan, yaitu Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera Pemerintah Kota Depok pada Tahun Anggaran 2022 ini melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DKUM) menyelenggarakan open recruitmen untuk Pendamping UMKM sejak April 2022 kemarin.
Seperti sebelumnya yang sudah diberitakan diberbagai media tentang open recruitmen untuk Pendamping UMKM Tingkat Kecamatan dan Kelurahan se Kota Depok ini dimulai pada bulan April 2022 yang diantaranya harus memenuhi ketentuan khusus dan persyaratan umum sebagai berikut.
Untuk persyaratan khusus bagi para pendaftar ada dua kategori, jika pendaftar berasal dari pelaku usaha atau pengurus sebuah komunitas diharuskan sudah menjalankan usaha sendiri minimal 36 bulan, memiliki nilai omzet penjualan sedikitnya Rp 150 juta per tahun, memiliki usaha atau terlibat dalam badan usaha. Pendidikan umum diharapkan setidaknya paling rendah Diploma (D3), juga telah memiliki sistem pencatatan keuangan serta harus mampu membuat perencanaan usaha atau business model canvas dan business plan.
Jika pendaftar berasal dari kalangan kampus atau akademisi, maka diharapkan mempunyai pengalaman mengajar/mengelola inkubator/klinik konsultasi bisnis pada kampus perguruan tinggi paling sedikit selama tiga tahun. Tingkat pendidikan umum minimal paling rendah adalah Strata dua (S2) di bidang berikut yang berkaitan dengan ilmu manajemen, bisnis, ekonomi atau ilmu sosial lainnya dan juga harus memiliki surat tugas atau surat izin dari lembaga pengabdian masyarakat atau universitas tempat pengirim akademisi.
Untuk persyaratan pada umumnya, para pendaftar harus memiliki motivasi tinggi untuk membantu kemajuan para wirausahawan baru, untuk usia pendaftar diharapkan diantara 25 sd 50 tahun, lebih diutamakan yang memiliki KTP atau Domisili dari Kota Depok. Juga pendaftar diwajibkan memiliki kemampuan atau terbiasa menggunakan peralatan digital standar seperti email, medsos dan sejenisnya, penting untuk memiliki perangkat komputer atau laptop serta jaringan internet.
Kemudian tambahan lainnya adalah bersedia memberikan pendampingan kepada para wirausahawan dengan bersungguh sungguh dan juga mempunyai sertifikat kompetensi pendampingan UMKM sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pendamping UMKM atau pendamping kewirausahaan yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Brecxelle Official memberikan apresiasi dan bangga kepada Pemerintah Kota Depok dalam hal ini Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (DKUM) dengan Kepala Dinas Bpk Dede Hidayat, dengan adanya program pendampingan bagi para wirausaha UMKM diharapkan menjadi akselerator demi terciptanya 5000 wirausaha baru seperti kemarin pak Walikota harapkan dan tentunya mendukung terciptanya kondisi yang digaungkan dalam slogan Kota Depok yaitu Maju, Berbudaya dan Sejahtera.
0 comments